Tantangan Hukum Agraria & Investasi SDA di Sulsel: Prof. Abrar Saleng Ungkap Solusinya

0
765

Investasi di sektor sumber daya alam (SDA) menjadi salah satu pilar penting dalam pembangunan daerah. Namun, di tengah potensi yang besar, Sulawesi Selatan masih menghadapi tantangan besar dalam hal kepastian hukum, konflik agraria, dan tumpang tindih regulasi. Dalam episode CRC Talks kali ini, Prof. Dr. Ir. Abrar Saleng, S.H., M.H.—guru besar hukum agraria dan sumber daya alam Universitas Hasanuddin—mengulas secara mendalam realita dan solusi yang dibutuhkan.

Pentingnya Investasi SDA untuk Kesejahteraan Daerah

Menurut Prof. Abrar, potensi SDA hanya bisa dimanfaatkan secara maksimal dengan kehadiran investor. “Kita tidak punya cukup dana untuk mengelola SDA sendiri. Maka, investasi adalah keniscayaan,” tegasnya. Namun, ia juga mengingatkan bahwa investasi bukan semata soal pertumbuhan ekonomi, tapi juga harus membawa kesejahteraan dan kebahagiaan masyarakat.

Regulasi Harus Seimbang: Lindungi Investor & Masyarakat

Prof. Abrar menegaskan pentingnya regulasi yang seimbang. “Kepastian hukum bukan hanya untuk investor, tapi juga untuk masyarakat dan lingkungan,” ujarnya. Ia mengkritisi banyaknya regulasi tumpang tindih, khususnya dalam urusan lahan, yang sering memicu konflik dan memperlambat investasi.

Satgas Investasi: Antara Harapan dan Tantangan

Sulsel telah membentuk Satgas Percepatan Investasi yang diinisiasi oleh Kejati, BPN, dan pemerintah provinsi. Prof. Abrar menyambut baik inisiatif ini dan menjelaskan empat tugas utama Satgas:

  • Menyelesaikan hambatan investasi
  • Menjadi fasilitator dan mediator antara investor dan masyarakat
  • Berkoordinasi dengan pemda untuk mendukung kelancaran investasi
  • Melakukan pengawasan dan penegakan hukum terhadap pelanggaran

Ia menyarankan agar Satgas cukup dibentuk melalui keputusan gubernur (bukan Pergub), agar lebih fleksibel dan tidak terhambat proses legislasi.

Konflik Lahan: Masalah Lama yang Belum Usai

Salah satu isu utama dalam investasi SDA di Sulsel adalah konflik lahan. Prof. Abrar menyoroti proyek tambang emas di Awak Mas, Kabupaten Luwu, sebagai contoh. Meski proyek sudah memiliki kontrak karya, masih terjadi penolakan oleh sebagian masyarakat. Penyebabnya? “Kurangnya komunikasi, ketidaktahuan masyarakat atas hak mereka, dan kadang—provokasi politik,” katanya.

Solusi: Edukasi, Mediasi, dan Komando Satu Suara

Menurut Prof. Abrar, solusi utama untuk persoalan agraria dan investasi adalah edukasi publik, mediasi yang humanis, serta kekompakan pemerintah pusat, provinsi, dan kabupaten. “Kalau pemimpin daerah kompak dan bersuara sama, oknum-oknum yang menghambat pasti akan ditinggalkan oleh rakyat,” tegasnya.

Jangan Kufur Nikmat: Investasi adalah Amanah

Dalam pernyataan yang menggelitik, Prof. Abrar menyebut bahwa menolak investasi legal tanpa dasar sama dengan “kufur nikmat.” Potensi emas dan tambang lain adalah anugerah dari Tuhan yang harus dimanfaatkan, selama memberi manfaat dan dilaksanakan sesuai hukum. “Kalau tidak diambil sekarang, nanti nilainya bisa hilang,” katanya.

Saatnya Kolaborasi: Pemerintah, Investor, dan Masyarakat

Di akhir diskusi, Prof. Abrar menekankan bahwa pembangunan berkelanjutan hanya bisa dicapai jika ada komando yang padu, regulasi yang adil, dan dialog yang terbuka. Satgas investasi harus menjadi jembatan, bukan sekadar simbol. Pemerintah harus hadir bukan hanya di atas kertas, tapi di tengah masyarakat.

Tonton Episode Lengkap CRC Talks bersama Prof. Abrar Saleng

Untuk memahami lebih dalam tentang hukum agraria, konflik lahan, dan masa depan investasi SDA di Sulsel, tonton video lengkap CRC Talks di bawah ini: