Pancasila adalah pilar ideologis negara Indonesia. Nama ini terdiri dari dua kata Sansekerta: pañca yang berarti lima dan śīla berarti prinsip atau asas. Pancasila menyusun dan membimbing kehidupan berbangsa dan bernegara bagi seluruh rakyat Indonesia.
Lima ideologi utama yang membentuk Pancasila adalah Ketuhanan Yang Maha Esa, Kemanusiaan yang Adil dan Beradab, Persatuan Indonesia, kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan/perwakilan, dan keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia, yang tertera pada paragraf Pembukaan keempat (pembukaan) UUD 1945.
Meski terjadi perubahan isi dan urutan sila Pancasila yang terjadi pada berbagai tahapan dalam penyusunan Pancasila tahun 1945, tanggal 1 Juni diperingati secara kolektif sebagai hari lahir Pancasila.
Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) berpegang teguh pada Pancasila sebagai landasan dan pedoman yang kokoh untuk mencapai cita-cita bangsa. Namun bagi masyarakat, tafsir Pancasila memiliki arti yang sangat besar dalam poros kehidupan. Pentingnya Pancasila dalam kehidupan merupakan dasar falsafah negara.
Artinya Pancasila merupakan landasan nilai dan norma penyelenggara pemerintahan sebagai penyelenggara negara. Jadi Pancasila adalah sumber dari segala sumber hukum, Pancasila adalah sumber peraturan perundang-undangan negara yang secara konstitusional mengatur Negara Kesatuan Republik Indonesia dan segenap unsurnya yaitu rakyat, wilayah, dan pemerintahan negara.
Sebagai sumber dari segala sumber hukum atau sebagai sumber yang mengatur hukum Indonesia, Pancasila termasuk dalam ketetapan tertinggi, yaitu Pembukaan UUD 1945, yang kemudian diwujudkan atau dijabarkan pada pokok-pokok pokok pemikirannya, termasuk suasana kebatinan UUD 1945, yang akhirnya dirangkum atau dijabarkan, dalam pasal-pasal UUD 1945 dan undang-undang positif lainnya.
Visi tersebut menggambarkan Pancasila sebagai unsur yang tidak terpisahkan (lengkap dan menyeluruh) sebagai penyangga yang kuat bagi negara yang dilandasi, dilestarikan, dan dikembangkan dengan tujuan melindungi dan mengembangkan harkat dan martabat serta hak asasi manusia semua. Warga negara Indonesia.
Sejarah perumusan dan lahirnya Pancasila
Pada tanggal 1 Maret 1945 dibentuk Badan Penyelidik Usaha Persiapan Kemerdekaan Indonesia (BPUPKI) yang diketuai oleh Dr. Kanjeng Raden Tumenggung (K.R.T.) Radjiman Wedyodiningrat. Dalam sambutan pembukaannya, Dr. Radjiman bertanya kepada anggota sidang: “Apa dasar negara Indonesia yang akan kita bentuk?”
Dalam upaya merumuskan Pancasila sebagai landasan resmi negara, diajukan usulan pribadi kepada Badan Penyelidik Usaha Persiapan Kemerdekaan Indonesia yaitu:
- Lima Dasar oleh Muhammad Yamin, yang berpidato pada tanggal 29 Mei 1945. Yamin merumuskan lima dasar sebagai berikut: Peri Kebangsaan, Peri Kemanusiaan, Peri Ketuhanan, Peri Kerakyatan, dan Kesejahteraan Rakyat. Dia menyatakan bahwa kelima sila yang dirumuskan itu berakar pada sejarah, peradaban, agama, dan hidup ketatanegaraan yang telah lama berkembang di Indonesia. Mohammad Hatta dalam memoarnya meragukan pidato Yamin tersebut.
- Panca Sila oleh Soekarno yang dikemukakan pada tanggal 1 Juni 1945 dalam pidato spontannya yang kemudian dikenal dengan judul “Lahirnya Pancasila”. Soekarno mengemukakan dasar-dasar sebagai berikut: Kebangsaan Indonesia atau nasionalisme, Kemanusiaan atau internasionalisme, Mufakat atau Demokrasi, Kesejahteraan Sosial, Ketuhanan yang berkebudayaan. Nama Pancasila itu diucapkan oleh Soekarno dalam pidatonya pada tanggal 1 Juni itu, katanya:
Sekarang banyaknya prinsip: kebangsaan, internasionalisme, mufakat, kesejahteraan, dan ketuhanan, lima bilangannya. Namanya bukan Panca Dharma, tetapi saya namakan ini dengan petunjuk seorang teman kita ahli bahasa – namanya ialah Pancasila. Sila artinya asas atau dasar, dan di atas kelima dasar itulah kita mendirikan negara Indonesia, kekal dan abadi.
Sebelum sidang pertama berakhir, dibentuk panitia kecil untuk:
- Pancasila kembali menjadi dasar negara dari pidato Soekarno pada 1 Juni 1945.
- Gunakan dokumen tersebut sebagai teks untuk Deklarasi Indonesia Merdeka.
Dari panitia kecil, 9 orang yang dikenal sebagai Panitia Sembilan, dipilih untuk melaksanakan misi ini. Rencananya disetujui pada 22 Juni 1945, yang kemudian disebut Piagam Jakarta.
Setelah Rumusan Pancasila diterima sebagai dasar negara secara resmi beberapa dokumen penetapannya ialah:
- Rumusan Pertama: Piagam Jakarta (Jakarta Charter) – tanggal 22 Juni 1945
- Rumusan Kedua: Pembukaan Undang-undang Dasar 1945 – tanggal 18 Agustus 1945
- Rumusan Ketiga: Mukaddimah Konstitusi Republik Indonesia Serikat – tanggal 27 Desember 1949
- Rumusan Keempat: Mukaddimah Undang-undang Dasar Sementara – tanggal 15 Agustus 1950
- Rumusan Kelima: Rumusan Pertama menjiwai Rumusan Kedua dan merupakan suatu rangkaian kesatuan dengan Konstitusi (merujuk Dekret Presiden 5 Juli 1959)
Isi dan Bunyi Pancasila
Di dalam Pancasila terdapat lima sila yang berbunyi :
Pancasila
- Ketuhanan Yang Maha Esa
- Kemanusiaan Yang Adil Dan Beradab
- Persatuan Indonesia
- Kerakyatan Yang Dipimpin Oleh Hikmat Kebijaksanaan Dalam Permusyawaratan Perwakilan
- Keadilan Sosial Bagi Seluruh Rakyat Indonesia
Arti Pancasila Sebagai Dasar Negara
Besarnya arti penting Pancasila sebagai landasan negara memberikan makna yang dalam bagi seluruh rakyat Indonesia. Sebagaimana tertuang dalam Pembukaan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia (UUD) 1945, Ayat 4 secara jelas mengartikan makna Pancasila sebagai dasar negara:
Kemudian daripada itu untuk membentuk suatu Pemerintah Negara Indonesia yang melindungi segenap bangsa Indonesia dan seluruh tumpah darah Indonesia dan untuk memajukan kesejahteraan umum, mencerdaskan kehidupan bangsa, dan ikut melaksanakan ketertiban dunia yang berdasarkan kemerdekaan, perdamaian abadi dan keadilan sosial, maka disusunlah Kemerdekaan Kebangsaan Indonesia itu dalam suatu Undang-Undang Dasar Negara Indonesia, yang terbentuk dalam suatu susunan Negara Republik Indonesia yang berkedaulatan rakyat dengan berdasar kepada Ketuhanan Yang Maha Esa, Kemanusiaan yang adil dan beradab, Persatuan Indonesia dan Kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam Permusyawaratan/Perwakilan, serta dengan mewujudkan suatu Keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia.
Oleh karena itu Pancasila harus dilihat sebagai satu kesatuan karena semua prinsip yang terkandung dalam Pancasila tidak boleh saling bertentangan.
Arti Penting Pancasila
Arti penting Pancasila sebagai dasar negara adalah Pancasila menjadi pedoman bagi masyarakat Indonesia . Nilai-nilai dalam pancasila adalah nilai yang mendasar untuk di jadikan pedoman peraturan dan dasar dari norma-norma hukum yang berlaku di Indonesia
Pun demikian dalam pandangan hidup, Pancasila sebagai dasar negara dan pandangan hidup bangsa sudah tertuang di setiap sila pancasila. Semua sila pancasila memiliki keterkaitan antar sila atau pancasila adalah satu kesatuan yang tidak boleh di pisahkan. Jika salah satu dari sila tersebut hilang maka pancasila tidak berfungsi.
Fungsi dan Kedudukan Pancasila
Berikut ini adalah beberapa fungsi dan kedudukan Pancasila bagi negara kesatuan Republik Indonesia :
- Pancasila sebagai Jiwa Bangsa Indonesia. Sebagai nilai-nilai kehidupan dalam masyarakat bangsa Indonesia melalui penjabaran instrumental sebagai acuan hidup yang merupakan cita-cita yang ingin dicapai serta sesuai dengan napas jiwa bangsa Indonesia dan karena Pancasila lahir bersama dengan lahirnya bangsa Indonesia
- Pancasila sebagai Kepribadian Bangsa Indonesia. Merupakan bentuk peran dalam menunjukan adanya kepribadian bangsa Indonesia yang dapat di bedakan dengan bangsa lain, yaitu sikap mental, tingkah laku, dan amal perbuatan bangsa Indonesia
- Pancasila sebagai pandangan hidup bangsa Indonesia. Merupakan kristalisasi pengalaman hidup dalam sejarah bangsa Indonesia yang telah membentuk sikap, watak, perilaku, tata nilai norma, dan etika yang telah melahirkan pandangan hidup
- Pancasila sebagai dasar negara Indonesia. Untuk mengatur tatanan kehidupan bangsa Indonesia dan negara Indonesia, yang mengatur semua pelaksanaan sistem ketatanegaraan Indonesia sesuai Pancasila
- Pancasila sebagai sumber dari segala sumber hukum bagi negara Republik Indonesia. Sebagai segala sumber hukum di negara Indonesia karena segala kehidupan negara Indonesia berdasarkan pancasila, juga harus berlandaskan hukum. Semua Tindakan kekuasaan dalam masyarakat harus berlandaskan hukum
- Pancasila sebagai perjanjian luhur bangsa Indonesia pada waktu mendirikan negara. Karena pada waktu mendirikan negara Pancasila adalah perjanjian luhur yang disepakati oleh para pendiri negara untuk dilaksanakan, pelihara, dan dilestarikan
Pancasila sebagai cita-cita dan tujuan bangsa indonesia. Dalam Pancasila mengandung cita-cita dan tujuan negara Indonesia yang menjadikan Pancasila sebagai patokan atau landasan pemersatu bangsa
Nilai Pancasila pada Setiap Lambang Pancasila

Pada tiap lambang bagian perisai burung garuda tidak dipilih secara acak melainkan disusun berdasarkan makna yang sesuai pada pancasila. Makna-makna yang terkandung pada lambang perisai burung garuda yaitu:
Nilai Pancasila pada lambang Bintang Emas
Sila pertama pada pancasila adalah sila ketuhanan yang dilambangkan oleh bintang emas berlatar belakang hitam. Dari lambang tersebut, bintang emas menggambarkan bahwa bangsa Indonesia mengakui akan adanya Tuhan Yang Maha Esa.
Selain itu, cahaya dari sebuah bintang diibaratkan sebagai sumber cahaya yang berasal dari Tuhan Yang Maha Esa sebagai sumber cahaya yang menerangi negara Indonesia. Latar belakang yang berwarna hitam menggambarkan warna alami, dengan berkah dari Tuhan Yang Maha Esa diharapkan bangsa Indonesia tidak tersesat dalam menjalankan kehidupan.
Pada sila pertama yang berbunyi Ketuhanan Yang Maha Esa, nilai-nilai yang terkandung adalah :
- Percaya akan adanya Tuhan Yang Maha Esa serta menjalankan perintah dan menjauhi larangan-Nya sesuai dengan kepercayaan masing-masing.
- Saling menghormati pemeluk agama lain.
- Memiliki toleransi antar umat beragama.
- Tidak memaksakan kehendak antar umat beragama.
- Tidak mencemooh atau mengejek kepercayaan orang lain.
Nilai Pancasila pada Lambang Rantai Emas
Asas kemanusiaan pada pancasila dilambangkan oleh rantai emas. Apabila dilihat lebih dalam lagi, rantai emas pada perisai memiliki mata rantai yang berbeda. Terdapat bentuk persegi dan lingkaran yang melambangkan pria dan wanita sebagai rakyat Indonesia. Rantai-rantai tersebut terikat tanpa putus yang menunjukkan akan hubungan rakyat Indonesia yang saling terikat dan saling membantu. Baik pria atau wanita memiliki kesetaraan hak sebagai rakyat Indonesia.
Sila kedua berbunyi Kemanusiaan Yang Adil Dan Beradab memiliki nilai-nilai yang terkandung sebagai berikut :
- Semua rakyat Indonesia memiliki hak yang sama di mata hukum, agama, masyarakat dan lainnya.
- Tidak ada perbedaan antara ras satu dengan yang lainnya antar sesama rakyat Indonesia.
- Sikap tenggang rasa dan saling tolong menolong harus diutamakan.
- Nilai kemanusiaan antar rakyat Indonesia harus dijunjung tinggi.
- Saling menghargai pendapat masing-masing.
Nilai Pancasila pada Lambang Pohon Beringin
Simbol persatuan terdapat pada lambang pohon beringin dengan latar belakang putih. Pohon beringin melambangkan negara indonesia sendiri. Pada dasarnya pohon beringin adalah pohon yang besar dan tinggi serta memiliki daun yang lebat yang digunakan untuk berteduh oleh rakyat indonesia.
Selain itu terdapat akar pohon beringin yang diibaratkan sebagai semua suku di Indonesia. Meskipun terdapat banyak cabang akar tetapi akar-akar tersebut tetaplah bersatu untuk membangun pohon beringin agar tetap berdiri tegak.
Meskipun di Indonesia terdapat berbagai suku dan budaya namun persatuan tetap dijunjung tinggi agar Indonesia dapat berdiri kokoh sebagai Negara Kesatuan.
Dalam sila persatuan yang berbunyi Persatuan Indonesia terdapat beberapa nilai yang terkandung dalam kehidupan sehari-hari yaitu :
- Menggunakan bahasa persatuan Indonesia antar daerah.
- Memperjuangkan nama harum bangsa Indonesia.
- Cinta kepada tanah air Indonesia.
- Mengutamakan persatuan dan kesatuan daripada kepentingan pribadi.
- Berjiwa patriotisme dimanapun berada.
Nilai Pancasila pada Lambang Kepala Banteng
Kepala banteng pada perisai garuda yang berwarna hitam putih dengan latar belakang berwarna merah melambangkan simbol kerakyatan pada sila keempat pancasila.
Simbol kepala banteng melambangkan akal kehidupan sosial yang dimiliki banteng. Sama halnya dengan bangsa Indonesia yang hidup rukun bersosial satu sama lain. Keputusan bersama harus dicapai dalam hidup bersosial dan mengesampingkan pendapat pribadi.
Sila keempat yang berbunyi Kerakyatan Yang Dipimpin Oleh Hikmat Kebijaksanaan Dalam Permusyawaratan Perwakilan memiliki nilai-nilai diantara lain:
- Pemimpin bangsa Indonesia haruslah bijaksana.
- Kekeluargaan harus diutamakan.
- Kedaulatan bangsa ada di tangan rakyat.
- Kebijaksanaan dalam mengambil solusi.
- Keputusan yang diambil harus berdasarkan musyawarah sampai mencapai kesepakatan bersama.
- Tidak memaksakan kehendak orang lain.
Nilai Pancasila pada Lambang Padi Dan Kapas
Sila terakhir dalam pancasila dilambangkan oleh padi yang berwarna kuning dan kapas hijau yang berlatar belakang putih. Padi dan kapas merupakan simbol sumber sandang dan pangan yang dibutuhkan oleh bangsa Indonesia.
Tujuan dari bangsa Indonesia adalah menciptakan kesejahteraan sosial baik sandang maupun pangan tanpa adanya kesenjangan baik dari segi sosial, ekonomi, budaya maupun politik sehingga keadilan dapat diwujudkan.
Sila terakhir pancasila yang berbunyi Keadilan Sosial Bagi Seluruh Rakyat Indonesia ini memuat nilai-nilai sebagai berikut:
- Perilaku yang adil harus diterapkan baik di bidang ekonomi, sosial dan politik.
- Hak dan kewajiban setiap orang harus dihormati.
- Perwujudan keadilan sosial bagi bangsa Indonesia.
- Tujuan rakyat Indonesia yang adil dan makmur.
- Mendukung kemajuan dan pembangunan negara Indonesia.
Hari Kesaktian Pancasila
Pada tanggal 30 September 1965, terjadi insiden yang dinamakan Gerakan 30 September (G30S). Insiden ini sendiri masih menjadi perdebatan di tengah lingkungan akademisi mengenai siapa penggiatnya dan apa motif di belakangnya. Akan tetapi, otoritas militer dan kelompok keagamaan terbesar saat itu menyebarkan kabar bahwa insiden tersebut merupakan usaha PKI mengubah unsur Pancasila menjadi ideologi komunis, untuk membubarkan Partai Komunis Indonesia, dan membenarkan peristiwa Pembantaian di Indonesia 1965–1966.
Pada hari itu, enam jenderal dan satu kapten serta berberapa orang lainnya dibunuh oleh oknum-oknum yang digambarkan pemerintah sebagai upaya kudeta. Gejolak yang timbul akibat G30S sendiri pada akhirnya berhasil diredam oleh otoritas militer Indonesia. Pemerintah Orde Baru kemudian menetapkan 30 September sebagai Hari Peringatan Gerakan 30 September G30S dan tanggal 1 Oktober ditetapkan sebagai Hari Kesaktian Pancasila.